RUU PT Akan Menjawab Permasalahan Perguruan Tinggi

01-08-2011 / KOMISI X

            Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar mengatakan, Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang sekarang sedang dibahas DPR diharapkan dapat menjawab permasalahan-permasalahan Perguruan Tinggi di tanah air.

            Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Senin  lalu, menjawab keinginan Pemerintah Daerah Banten ingin memiliki Kopertis di wilayahnya sendiri.

            Dalam kunjungan kerja yang dipimpinnya itu, Rully mengatakan, RUU tentang Pendidikan Tinggi ini masuk dalam Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2011 yang merupakan usul inisiatif DPR RI.

            Menurut Rully RUU Pendidikan Tinggi ini mendesak untuk segera dibahas, karena RUU ini bertujuan ingin membenahi Pendidikan Tinggi kita. “RUU ini nantinya akan menjawab permasalahan di perguruan tinggi kita,” katanya.

            RUU ini juga akan menjawab keinginan Pemerintah Provinsi Banten tentang keinginannya memiliki Kopertis sendiri, tidak bergabung dengan Kopertis wilayah Jawa Barat. Karena RUU ini nantinya akan mengatur tentang Lembaga Penjaminan mutu Pendidikan (LPMP) yang akan ada di tiap-tiap provinsi.

            Untuk itu, Rully sangat berharap masukan-masukan berharga dari kalangan akademisi di Banten dan stakeholders lainnya yang terkait dengan RUU ini guna penyempurnaan RUU dimaksud.

            “Mumpung sekarang baru dibahas, saya rasa belum terlambat para pemangku kepentingan di Banten dapat memberikan masukan-masukan penting terkait RUU ini,” tambahnya.

            Rully mengatakan, RUU ini nantinya juga akan mengatur pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat. Mengingat keluhan yang dirasakan masyarakat sekarang ini pendidikan tinggi dirasakan semakin sulit terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

            Jumlah lulusan perguruan tinggi kita hanya kurang dari lima persen. Dari 1,5 juta lulusan SMA tiap tahun, hanya 500.000 siswa yang melanjutkan kuliah dan sisanya satu juta siswa tidak melanjutkan kuliah dengan berbagai alasan.

            Sementara dari 500 ribu siswa tadi, yang diterima di universitas negeri hanya kurang lebih 100 ribu saja dan sisanya masuk di berbagai perguruan tinggi swasta atau melanjutkan kuliah di luar negeri.

            “Inilah potret pendidikan kita dan kondisi ini tentunya menjadi PR kita bersama,” kata Rully.      

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Banten Masduki mengatakan, sejak Banten menjadi provinsi sendiri, urusan Kopertis masih harus bergabung dengan Kopertis Provinsi Jawa Barat dan ini menyulitkan bagi orang yang ingin berurusan dengan Kopertis.  

            Untuk itu dia mengusulkan Kopertis Jawa Barat dipecah menjadi dua Kopertis, Kopertis Jawa Barat dan Kopertis Banten, sehingga akan lebih memudahkan masyarakat Banten yang akan berurusan dengan Kopertis. (tt)

 

BERITA TERKAIT
Sampaikan Dua Catatan, Komisi X Setujui Naturalisasi Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romenij
03-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI terhadap tiga atlet sepak bola, yakni Tim...
Komisi X Akan Awasi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru dari Zonasi ke Domisili
02-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan atas perubahan...
Komisi X Tinjau Sekolah Rusak di Ogan Ilir, Butuh Perbaikan Segera
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Ogan Ilir – Selain tingginya angka putus sekolah, kondisi sarana pendidikan yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, menjadi...
Sofyan Tan: Pengangguran di Sumut Tinggi, BPS Harus Ungkap Penyebabnya
01-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Medan – Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, meminta Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap faktor penyebab tingginya angka...